Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan persoalan rencana pemerintah dan PT Pertamina (Persero) bahwa perubahan harga BBM Pertamax akan diumumkan setiap minggu. Adapun Pertamax bukan objek subsidi pemerintah, sehingga harganya mengikuti harga pasar atau keekonomian. Selama ini, pengumuman harga Pertamax dan Jenis BBM Umum (JBU) lain dilakukan setiap satu bulan sekali berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 62.K/12/MEM/2020 tahun 2020.
“Kita mau konsultasi dulu agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu, supaya bisa sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensin turun aturannya belum keluar,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin, 2 Januari.
Erick Thohir juga mengakui Pertamax tidak termasuk BBM subsidi, namun pemerintah selama ini tetap menggelontorkan suntikan dana untuk Pertamax. Pengumuman harga Pertamax pun tidak rutin seperti produk JBU milik Pertamina lainnya.
“BBM itu kan ada aturan kementerian bahwa pengumuman harga itu sebulan sekali, tetapi kalau kita lihat Pertamax itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Luar biasa pemerintah itu baik banget, Pertamax saja disubsidi padahal sudah ada peraturannya,” ungkap Erick Thohir.
“Kalau (penyesuaian harga) setiap minggu kan enak, minggu depan kira-kira harga Pertamax sekian karena BBM dunia harganya sekian, enak kan?” imbuhnya.
Kemarin, Minggu (1/1), Pertamina dan pemerintah sempat mengagendakan konferensi pers mengenai penyesuaian harga JBU. Namun, Erick Thohir berkata agenda tersebut urung dilakukan karena dia ingin memastikan kembali kebijakannya. “Kenapa kemarin ditunda karena kita mau memastikan tidak melanggar, nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak saja, saya disiplin kok kita ikut payung hukum,” pungkas Erick.