PT General Energy Bali (GEB) selaku pemilik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang memiliki tekonologi pengolahan limbah canggih yang dapat membuat sisa dari hasil pembakaran batubara aman untuk lingkungan.
Masalah polusi udara memang kerap menjadi sorotan. Karenanya, PT GEB tidak main-main dalam menerapkan berbagai Standar Operasional Proseduir (SOP) serta teknologi yang digunakan.
Menilik Teknologi Pengolahan Limbah yang Canggih Milik PT GEB
Perlu diketahui, ada dua jenis abu yang dihasilkan dari pembakaran batubara, yaitu Fly Ash dan Bottom Ash.
Fly Ash merupakan abu yang berukuran sangat kecil. Sedangkan Bottom Ash adalah abu yang menempel pada dinding-dinding pipa yang dihasilkan dari proses pembakaran.
Agar kedua jenis abu tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan, PT GEB menggunakan dua teknologi canggih yang dipasang di PLTU Celukan Bawang. Seperti, Flue Gas Desulphurisation (FGD) dan Electrostatic Precipitator (ESP).
FGD berperan sebagai penangkap sulfur untuk mengindari hujan asam. Sedangkan ESp dimanfaatkan untuk menangkap abu dari proses pembakaran hingga 99,5 persen sebelum dikeluarkan melalui cerobong asap.
Selanjutnya, abu yang berhasil ditangkap akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk diolah kembali.
Tak hanya memiliki teknologi pengolahan limbah, PT GEB juga mempunyai sistem penampungan pasokan batubara yang disebut dengan closed coal yard. Sistem ini dilengkapi dengan pemadam kebakaran sendiri sehingga seluruh batubara akan tersimpan rapat dan tidak mengontaminasi lingkungan sekitar.
Selama ini, pihak pengelola telah melakukan penanganan dampak lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan batubara di PLTU Celukan Bawang dengan sangat maksimal.
PT GEB menegaskan, pengelolaan limbah dari pembakaran batubara sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku.